JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal libur Lebaran anak sekolah 2025 mengalami perubahan.
Perubahan itu ditetapkan setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Persiapan Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat (21/2/2025). Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 2025. Merujuk pada isi SEB, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 dimulai libur awal puasa 2025.
Siswa tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Pada 6 Maret sampai dengan tanggal 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan. Pada tanggal 6 Maret sampai 20 Maret 2025 ini merupakan jadwal siswa masuk sekolah di bulan Ramadhan. Efisiensi Anggaran, Defisiensi Politik? Artikel Kompas.id "Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Jakarta, Rabu dalam siaran persnya, Rabu (5/3/2025).
Libur Lebaran Anak Sekolah 2025 Mulai tanggal 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama ldul Fitri 2025 bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Baca juga: Antisipasi Mobilisasi Mudik, Pemerintah Percepat Libur Sekolah Lebaran 2025 Sebelumnya, libur Lebaran Anak Sekolah 2025 dimulai pada tanggal 26 Maret 2025. Kemudian, tiga kementerian sempat mengeluarkan SEB libur Lebaran yang isinya memulai libur pada tanggal 22 Maret. Namun, SEB kembali direvisi dan libur Lebaran 2025 dimulai pada tanggal 21 Maret. Selama libur Lebaran 2025, murid diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Selanjutnya kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal I April 2025.
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Komentar
Posting Komentar